Pihak Lisa Mariana menilai gugatan perdata Ridwan Kamil (RK) senilai Rp 105 miliar merupakan halusinasi. Pengacara RK menjawab fakta dibuktikan di sidang.
Suasana duka menyelimuti keluarga almarhum K (8) di Indragiri Hulu. Bupati dan Kapolres sampaikan belasungkawa, imbau masyarakat tidak terprovokasi isu liar.