detikNews
Mencermati Perpres Pencegahan Ekstremisme
Mengawali 2021, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.
Kamis, 04 Feb 2021 11:43 WIB