BPOM RI menjajaki kerjasama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin). Kerja sama dilakukan untuk mencegah produk pangan-obat impor ilegal masuk ke Indonesia.
BPOM RI menarik kosmetik ilegal yang beredar di media sosial, dengan nilai keekonomian mencapai Rp 31,7 miliar. Ini daftar 91 kosmetik ilegal dan berbahayanya.
Suplemen Blackmores digugat oleh warga Australia karena dugaan kadar vitamin B6 berlebihan berakibat toksik. Indonesia bagaimana? Begini kata Kepala BPOM RI.
BPOM RI menegaskan produk Blackmores 'toxic' tidak memiliki izin edar di Indonesia. Mereka juga berkoordinasi dengan otoritas Australia terkait masalah ini.