detikNews
Kivlan Zen Ajukan Banding Vonis 4 Bulan 15 Hari Bui Kasus Senpi Ilegal
Kivlan Zen menyatakan akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menyatakan dirinya bersalah karena memiliki senjata api ilegal.
Jumat, 24 Sep 2021 12:44 WIB