Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Helena Lim, dituntut 8 tahun bui dan denda Rp 1 miliar. Dia juga dituntut bayar uang pengganti Rp 210 miliar.
Hakim heran lantaran Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim tidak mencatat transaksi terkait timah. Padahal transaksi tersebut bernilai jutaan dolar.
Mantan staf administrasi PT SIP, Elsi Rahayu, mengakui melakukan 33 transaksi ke terdakwa crazy rich PIK, Helena Lim. Total transaksi itu mencapai Rp 70 miliar.