detikSumut
Kejari Batam Terima Rp 2,7 M Titipan Uang Pengganti Korupsi PNBP Pelabuhan
Kejari Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selasa, 06 Mei 2025 19:20 WIB