Jaksa menghadirkan Sekretariat Divisi Pengamanan PT Timah, Sumadi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 T.
Majelis hakim meminta mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.