Polisi kembali membubarkan pesta seks yang dilakukan di tengah pandemi Corona. Dari pesta tersebut, sekitar 10 orang diamankan polisi dan dikenakan denda.
Polda Metro Jaya mengungkap pesta gay di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Total ada 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 47 lainnya sebagai saksi.