Polresta Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan 710.770 ekor benih lobster ilegal senilai Rp 38,8 miliar. Enam tersangka ditangkap, tujuh lainnya DPO.
Polri menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Pesawaran, Lampung. Ada 100 ribu BBL yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Polisi menangkap tujuh orang terkait upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Berikut peran ketujuh tersangka.
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 795.000 benih lobster senilai Rp 90 miliar di Karimun. Pelaku kabur.
Polisi mengungkap modus penyelundupan benih lobster senilai Rp 9,2 miliar melalui Bandara Soetta. Pelaku menyamarkannya dengan kantong yang diisi oksigen.
Anggota Satlantas Polrestabes Palembang mengagalkan penyeludupan 63.100 benih lobster atau bibit benhur. Barang tersebut dibawa dari Lampung dengan tujuan Jambi
Lanal Mataram mengamankan sebanyak 51.223 benih lobster hasil penangkapan ilegal di Sumbawa. Sebanyak 19 nelayan dan dua pengepul lobster turut ditangkap.