detikJatim
Parkir Seenaknya di Jalan Kampung Surabaya Ini Bisa Didenda Rp 500 Ribu!
Warga RW 1 Pucang Sewu dikenakan denda Rp500 ribu untuk parkir sembarangan. Aturan ini bertujuan menjaga ketertiban dan melibatkan partisipasi warga.
2 jam yang lalu







































