KPK mengungkap penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik. Juru Bicara KPK minta evaluasi aturan agar akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara terjaga.
KPK larang ASN gunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Pemprov Bengkulu optimalkan edaran ini untuk menjaga integritas dan mencegah konflik kepentingan.