detikOto
Ada Kereta Api Lewat, Mobil Pemadam Kebakaran pun Harus Ngalah
Sesuai undang-undang, kendaraan prioritas pun harus berhenti dan mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang. Ini demi keamanan dan keselamatan.
Jumat, 05 Jul 2024 08:02 WIB