Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusrli Ihza Mahendra, mengatakan selama beberapa dekade terakhir tidak ada kasus pelanggaran HAM berat.
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya terkait tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Dia mengaku tak tahu jelas maksud yang ditanyakan wartawan.
Waka Komisi XIII DPR Andreas mendorong pembentukan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ia bicara perlunya aturan penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Yusril Ihza Mahendra mengungkap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan penyusunan rancangan undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Ketua DPR Aceh Zulfadli menandatangani pernyataan sikap tuntutan massa, termasuk penolakan pembangunan batalyon baru. Massa juga minta reformasi total.
Fadli Zon menjawab soal kemungkinan kasus pelanggaran hak asasi manusia seperti tragedi 1998 dan Timor-Timur masuk dalam penulisan ulang sejarah Indonesia.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan pernyataannya soal tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.