detikNews
Video Polri Tetapkan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 4 Investor Asing
Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla. Empat di antaranya merupakan korporasi penanaman modal asing (PMA) atau investor asing.
Kamis, 29 Okt 2026 13:33 WIB







































