70 dari 113 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, yang kabur pada 209 November 2018 lalu masih berkeliaran
Polres Lhokseumawe menangkap seorang napi Lapas Lhokseumawe, AK (20) yang berkeliaran di luar. Ia keluar-masuk penjara dengan meminjam sepeda motor sipir.