Hanson International saat ini tengah menghadapi permasalahan keuangan. Para nasabah surat utangnya yang juga bersifat pinjaman individu ramai-ramai menagih
Kemenkop UKM memanggil pengurus dan pengawas Koperasi Hanson. Namun, baru anggotanya saja yang tampak hadir sementara pengurusnya belum terlihat di lokasi.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang korban yang mengendap dari koperasi itu mencapai Rp 800 miliar dari 755 anggota. Dan sekarang sisa yang ada hanya Rp 20 juta.