Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece rencananya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis. Saat ini M Kece ditahan di Mapolres Ciamis.
Bareskrim Polri mengungkapkan Muhammad Kece alias Kace dipaksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk menandatangani surat pencabutan laporan kasus dugaan penganiayaan.
Beredar surat pencabutan laporan diduga ditulis oleh Muhammad Kece yang ditujukan ke Dirtipidum Bareskrim Polri. Surat tersebut ternyata bukan dibuat oleh Kace.