Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik bandar narkoba Ko Erwin dan keluarganya dalam kasus TPPU. Tersangka termasuk istri dan anaknya.
Seorang ART di Makassar ditangkap setelah mencuri uang dan perhiasan senilai Rp 700 juta dari majikannya. Hasil curian digunakan untuk membeli mobil dan rumah.