Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial SSS yang mengunggah meme wajah Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi.
Jokowi merespons wajahnya dan Presiden Prabowo Subianto dijadikan meme oleh mahasiswi ITB. Ia menyebut pembuatan meme itu bentuk demokrasi secara digital.