Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena suap terkait Harun Masiku. KPK akan memutuskan banding setelah salinan putusan diterima.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap. Kongres PDIP direncanakan tahun ini, namun belum ada pengumuman mengenai jadwal.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.
KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR. KPK menetapkan Ma'ruf Cahyono (MC) selaku Sekjen MPR RI 2019-2021 sebagai tersangka.