Anggota DPR Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Operator telekomunikasi harus menghargai hak konsumen.
Anggota DPR TB Hasanuddin menyambut positif putusan MK yang melindungi hak konsumen kuota internet. Dia mendorong regulasi untuk implementasi yang adil.