JPU keberatan dengan dua saksi meringankan yang dihadirkan kubu Syahganda. Jaksa menyebut Syahganda tidak mengajukan saksi meringankan saat penyidikan.
Syahganda menyebut keterangan saksi tak ada kaitannya dengan dirinya sebab ia tidak pernah merasa memiliki Instagram dan menyebarkan konten di Instagram.
Pengacara Syahganda Nainggolan berdebat sengit dengan saksi dari anggota Direktorat Siber Bareskrim Polri. Keduanya berdebat perihal penangkapan Syahganda.
Pengacara Syahganda Nainggolan meminta majelis hakim menghadirkan penyidik yang memeriksa saksi bernama Hendra. Ia menilai ada ketidaksesuaian keterangan Hendra
Saksi bernama Hendra mengungkap cuitan Syahganda Nainggolan sebelum demo omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Salah satunya 'omnibus law sampah'.