Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh KPK. Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 M. Berikut daftarnya...
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dituding tidak melaporkan LHKPN dengan benar. Berikut ini isi garasi Rahmady yang tercantum dalam LHKPN.
Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta usai diduga tak jujur melaporkan harta kekayaan. KPK akan lakukan klarifiakasi
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean telah selesai diklarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa terima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Sederet mobil antik milik Eko diketahui merupakan hasil TPPU.