Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean telah selesai diklarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, akan dipanggil KPK terkait asal-usul kekayaannya pekan depan. Lalu, berapa harta yang dimilikinya?
Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta usai diduga tak jujur melaporkan harta kekayaan. KPK akan lakukan klarifiakasi
Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 miliar. Berikut daftar gratifikasi dan asetnya yang mengemuka dalam sidang.