detikSumut
Karhutla Meluas, Pemkab Lima Puluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan status tanggap darurat 14 hari akibat kebakaran hutan di 10 kecamatan. Upaya pemadaman terus dilakukan.
Rabu, 23 Jul 2025 12:15 WIB