detikNews
Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Dapat Jatah Rp 18 M di Kasus Suap TKA
KPK menyebut mantan Dirjen Binapenta dan PKK Haryanto dapat jatah Rp 18 miliar dari kasus suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA).
Kamis, 05 Jun 2025 18:10 WIB