MA disorot karena sejumlah vonis yang dibuatnya menjadi kontroversi. Sebut saja hukuman Idrus Marham, dari 5 tahun bui jadi 2 tahun. Tonton Blak-blakan di sini.
MA mengabulkan kasasi terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham. Vonis Idrus Marham yang semula 5 tahun penjara, disunat menjadi 2 tahun.
Idrus Marham terbukti terlibat suap dari pengusaha Johanes Kotjo untuk mantan anggota DPR Eni Saragih. Di persidangan, hukuman Idrus Marham berubah-ubah.
KPK mengajukan kasasi terkait vonis bebas eks Dirut PLN Sofyan Basir ke Mahkamah Agung. Rekaman sidang kasus PLTU Riau-1 disertakan dalam pengajuan kasasi itu.