Satgassus Polri dan Bea Cukai ungkap pelanggaran ekspor turunan CPO. 87 kontainer disita, diduga menghindari pajak. Nilai barang mencapai Rp 28,7 miliar.
Bea Cukai memfasilitasi ekspor perdana 6.499.905 kilogram (kg) atau 6 ribu ton minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) milik PT Agro Murni pada Minggu (22/6).
Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap kasus penipuan ekspor tembaga 20,6 ton. Tersangka MY ditangkap setelah menjual barang tanpa sepengetahuan pemilik.