Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dalam kasus pembelian LNG atau gas alam cair. Suami Karen, Herman Agustiawan berteriak ke jaksa seusai persidangan.
Jaksa menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dihukum 11 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Liquid Natural Gas (LNG) 2011-2021.
Pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban pemerkosaan majikannya. Aksi pelaku bahkan direkam oleh istrinya.
Kebakaran melanda toko ban mboil di Gresik akibat karyawan lupa matikan kompor saat merebus jagung. Kerugian ditaksir Rp 500 juta, tidak ada korban jiwa.