Berkas kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum anggota TNI telah diserahkan ke Pengadilan Militer Jakarta. TNI menyatakan peradilan digelar secara terbuka.
Markas pasukan perdamaian TNI di Lebanon dikabarkan terkena mortir yang dilontarkan militer Israel. Video di media sosial mengungkap momen mencekam itu.