detikSumut
Juru Mudi Kapal Penyelundup 1,9 Ton Sabu Divonis 15 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Batam menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Leo Candra Samosir dalam kasus penyelundupan 1,9 ton sabu, lebih ringan dari tuntutan mati.
Senin, 09 Mar 2026 22:38 WIB







































