Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pembelian minyak dan gas dari Amerika Serikat (AS) bukan menambah volume impor, namun menggeser kuota dari negara lain.
Indonesia resmi membeli minyak dan gas bumi AS senilai US$ 15 miliar tiap tahunnya sebagai bagian dari hasil kesepakatan tarif dagang antara kedua negara.
Indonesia mengimpor minyak dan gas (Migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai US$ 15 miliar atau Rp 253,32 triliun (kurs Rp 16.888/dolar AS) per tahunnya.
Bamsoet apresiasi kesepakatan dagang RI-AS yang turunkan tarif impor. Ini peluang bagi pelaku usaha, namun perlu peningkatan kualitas dan produktivitas.