Kejagung telah membentuk Tim 9 dalam mengusut kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Tim ini didominasi jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK.
Kejagung menggungkap alasan Jamwas Rudi Margono ditunjuk jadi Plt Jampidsus. Penunjukan itu guna mempermudah pemeriksaan internal maupun hukum terhadap Febrie.
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum di Kejaksaan Agung. Pihaknya akan mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Kejagung akan melanjutkan penyidikan dan koordinasi dengan Polri untuk percepatan kasus.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU. Penahanan belum dilakukan, status kepegawaian masih menunggu Keppres.