Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5,6 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Tiga terdakwa lain juga terlibat.
Persidangan Nadiem Makarim di kasus korupsi laptop kembali ditunda. Kondisi Nadiem yang masih sakit membuat waktunya duduk di kursi terdakwa kembali mundur.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sejumlah artis turut hadir dalam sidang ini.
"Sangat meletihkan hari ini karena saya satu-satunya saksi dan saya bingung berapa jam tadi ya, 11 jam nonstop menjadi saksi," ujar Nadiem Makarim usai sidang.