KPK mendalami safe house di Ciputat terkait kasus suap pegawai Bea Cukai. Sebelumnya KPK menyita Rp 5 miliar dalam bentuk uang tunai dari safe house tersebut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menyoroti praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai faktur agar pajak yang dibayarkan lebih rendah dari yang seharusnya.