Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons larangan impor pakaian bekas. Ia menegaskan Pemkot akan patuh pada aturan pemerintah pusat terkait thrifting.
Fenomena meningkatnya barang tekstil impor ilegal tanpa merek merugikan produsen lokal. Pengawasan dan penegakan hukum diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Pasar Indonesia terancam oleh produk pakaian impor tanpa merek. Praktik ilegal ini telah berlangsung lama, menimbulkan persaingan tidak sehat di industri.
Indonesia melangkah menuju kemandirian energi dengan kebijakan etanol 10% (E10). Ini mendukung ekonomi hijau dan mengurangi ketergantungan impor minyak.