Informasi dari protokol Kabupaten Aceh, Mirwan saat ini masih belum tiba di Tanah Air. Hingga Minggu (7/12) sore, Mirwan masih dalam perjalanan dari Arab Saudi.
IDAI mengingatkan bahwa bayi dan balita korban bencana hanya boleh makan mi instan maksimal 3 hari. Sebab, mi instan tidak memenuhi kebutuhan gizi anak.