Pemerintah menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok 2025 hingga 28%. GAPPRI khawatir ini akan meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menurunkan produksi.
Mulai 1 Januari 2025 atau hari ini, harga jual eceran (HJE) rokok di masyarakat teap mengalami kenaikan meski cukai hasil tembakau tidak naik. Ini daftarnya.
Kemenkeu mengumumkan harga jual eceran rokok yang naik mulai 1 Januari 2025, meski cukai tidak berubah. Aturan ini bertujuan mengendalikan konsumsi rokok.