Pemerintah melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 menghapus utang UMKM di sektor pertanian dan lainnya, namun KUR tidak termasuk. Kriteria pemutihan diatur jelas.
Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan KUR tidak termasuk dalam kriteria kredit yang bisa diputihkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
PT BRI berhasil menurunkan rasio NPL menjadi 2,90% per September 2024. Direktur Utama Sunarso menjelaskan strategi pengelolaan kualitas aset yang lebih baik.