detikJabar
Pemkot Sukabumi Raup Pajak dan Denda Rp3,9 M di April 2025
Penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi mencapai Rp3,9 miliar pada April 2025. BPKPD terus menggali potensi pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Rabu, 14 Mei 2025 16:31 WIB