Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam OTT terkait pemerasan Rp 7 miliar. Wakil Gubernur SF Hariyanto mengaku tidak tahu akan kejadian tersebut.
Deddy Sitorus menilai korupsi di Riau bukan hanya akibat sistem pemilihan, tetapi juga faktor manusia dan integritas. Biaya politik tinggi jadi tantangan.
Cak Imin, Ketua Umum PKB, menanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. PKB akan mengikuti keputusan KPK dan menunggu perkembangan selanjutnya.
Sejumlah kode pemerasan ini dibongkar KPK. Dalam menjalankan praktik culasnya itu, ada istilah 'jatah preman' atau fee yang harus disetorkan kepada Abdul Wahid.
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyoroti kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid. Lakso mengatakan modus pemerasan kerap dilakukan kepala daerah.