Korlantas Polri menelusuri pemilik mobil Gran Max yang terlibat lakalantas maut di Tol Japek km 58. Nomor rangka dan mesin mobil ternyata telah diblokir.
Kapolres Karawang memohon apabila ada keluarga pemilik kendaraan Gran Max bisa langsung ke RSUD Karawang. Ditemukan STNK atas nama Yanti Setyawan dari Jaktim