Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di 26 lokasi. Aturan berlaku Senin-Jumat. Pengendara diimbau untuk menghindari area demonstrasi hari ini.
Hari Ini, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap ditiadakan. Kendaraan dengan pelat nomor berapa pun bebas melintas tanpa harus takut ditilang polisi.
Tanggal 16 September 2024 merupakan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2024. Lalu, bagaimana dengan aturan ganjil genap Jakarta tanggal 16 September 2024?