Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan hari tanpa ganjil genap pada 1 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Buruh. Aturan ini berlaku untuk pembatasan lalu lintas.
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di Jl Raya Puncak Bogor saat long weekend. Rekayasa lalin disiapkan berupa contraflow, one way, hingga ganjil genap.