detikNews
Dipenjara 10 Tahun, Kuat Ma'ruf Dijebloskan ke Lapas Salemba
Kuat Ma'ruf dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Kuat akan menjalani hukuman penjara selama 10 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kamis, 24 Agu 2023 20:19 WIB