Presiden KSPSI Andi Gani mendesak DPR untuk segera menyelesaikan revisi RUU Ketenagakerjaan sebelum batas waktu Oktober 2026. Komunikasi terus diharapkan.
Akademisi hukum Unesa, Aditya Wiguna, mengkritisi RUU Perampasan Aset terkait penilaian aset tanpa harga pasar. Komisi III DPR diminta mengkaji lebih dalam.
Baleg DPR RI menggelar Rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Penyiaran. Dalam rapat ini, muncul usulan dalam draf jika anggota KPI pusat menjadi 11 orang.
Komisi III DPR mengungkapkan perkembangan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna. Habiburokhman menegaskan RUU ini akan disahkan pada Desember 2026.