detikNews
Gedung yang Abaikan Izin Laik Fungsi di Jakarta Bakal Disegel
Dinas Citata DKI Jakarta akan menyegel gedung tanpa izin SLF. Tindakan tegas diambil untuk jaminan keselamatan publik dan mitigasi bencana.
Selasa, 19 Mei 2026 11:19 WIB







































