Tarif impor produk Indonesia ke AS berhasil ditekan menjadi 19% setelah negosiasi intensif. Ini membuka akses pasar dan memperkuat daya saing industri nasional.
Setidaknya ada lima program yang telah disiapkan. Adapun program tersebut untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kemandirian ekonomi lokal.