Pakaian bekas ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Nilainya mencapai Rp 4 M dan datang dari Jepang, Korsel, dan China.
Polda Metro Jaya membongkar kasus penyelundupan pakaian bekas impor senilai Rp 4 miliar. Pengungkapan kasus ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo.