Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal dalam negeri mulai Desember 2025.
Industri Tembakau Indonesia tertekan oleh PP 28/2024. GAPRINDO minta peninjauan ulang dan moratorium kenaikan cukai untuk menjaga pertumbuhan dan tenaga kerja.
Kadin Indonesia mendukung penundaan kenaikan cukai tembakau selama tiga tahun. Moratorium ini diharapkan menjaga industri dan lapangan kerja di sektor tembakau.
GAPPRI apresiasi keputusan Menkeu tidak naikkan cukai tembakau 2026. Mereka minta pemerintah tinjau regulasi PP 28/2024 demi keberlanjutan industri dan ekonomi.