Warga mengajukan gugatan terhadap syarat pendidikan minimal calon presiden serta caleg dalam UU Pemilu dan syarat calon kepala daerah dalam UU Pilkada.
Presiden El Salvador Nayib Bukele akan bisa maju capres kembali tanpa batasan setelah kongres menyetujui reformasi konstitusi yang menghapus batas masa jabatan.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengapresiasi putusan MK menolak gugatan UU Pemilu agar syarat capres-cawapres berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menilai putusan MK menolak gugatan syarat capres-cawapres berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1 sudah tepat.